Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Klaim JHT Lewat Aplikasi, Kini Maksimal Rp 15 Juta
Jumat, 27-06-2025 - 07:56:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA – Mulai Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan menaikkan batas maksimal klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi peserta yang ingin mencairkan sebagian dana JHT sebelum usia pensiun (59 tahun), seperti yang dilansir dari detik.

Cara Klaim Sebagian JHT Rp 15 Juta via JMO

- Buka aplikasi JMO → pilih menu Jaminan Hari Tua → Klaim JHT

- Pastikan centang tiga persyaratan (anggota minimum 10 tahun, identitas, NPWP jika saldo > Rp 50 juta)

- Pilih alasan klaim dan cek ulang data kepesertaan

- Swafoto dan unggah NPWP serta nomor rekening aktif

- Konfirmasi dan kirim, lalu pantau status klaim melalui menu Tracking Klaim

Syarat Klaim Sebagian Berdasarkan Peraturan

Menurut PP No. 46/2015, peserta yang telah menjadi anggota JHT minimal 10 tahun boleh mencairkan sebagian dana, meski belum pensiun:

- Klaim 10 % untuk kebutuhan umum (pajak progresif kalau klaim berikutnya melebihi batas dalam 2 tahun)

- Klaim 30 % untuk kepemilikan perumahan—baik secara tunai (cash) maupun kredit, dengan dokumen tambahan seperti PPJB/AJB, NPWP, dan dokumen perbankan

Klaim Lebih dari Rp 15 Juta: Jalur Alternatif

Jika peserta ingin mencairkan dana lebih dari Rp 15 juta, maka harus mengajukan lewat:

- Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

- Lapak Asik online

Siapa yang Bisa Klaim?

- Usia ≥ 59 tahun → klaim penuh

- Meninggal dunia atau cacat total → ahli waris dapat klaim penuh

- Belum 59 tahun & anggota ≥ 10 tahun → klaim sebagian (maksimal Rp 15 juta via JMO)

(*)

 




 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat